KPU Riau Butuh 135.562 KPPS, Ini Syarat Dan Jadwal Pendaftarannya

Komisioner KPU Riau Nugroho Notosusanto mengatakan pendaftaran awal dimulai Senin 11 Desember 2023

Tasmalinda
Sabtu, 09 Desember 2023 | 16:52 WIB
KPU Riau Butuh 135.562 KPPS, Ini Syarat Dan Jadwal Pendaftarannya
Ilustrasi KPU. KPU Riau Butuh 135.562 KPPS, Ini Syarat Dan Jadwal Pendaftarannya (Youtube)

Persyaratan tersebut harus disertai dengan kelengkapan dokumen surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan, Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol, Daftar Riwayat Hidup dan pas foto berwarna 4x6.

Melansir ANTARA, Nugi panggilan akrab Nugroho Noto Susanto menambahkan, ada perbedaan seleksi KPPS saat ini dengan yang sebelumnya, misalnya, soal usia dibatasi 55 tahun, ini atas pertimbangan banyaknya meninggal saat pemilu 2019 lalu, yang banyak meninggal usia 55 tahun ke atas.

Kemudian, soal cek kesehatan, sebelumnya tidak ada pernyataan surat kesehatan. [ANTARA]

Baca Juga:TPD Pastikan Ganjar-Mahfud Menang di Riau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini