Rampas Rp742 Juta, Dua Perampok Tembak Warga di Kampar Gantian Didor Polisi

Dua pelaku perampokan berinisial FM alias Faksi dan W alias Dodo terpaksa ditembak polisi saat penangkapan.

Eko Faizin
Kamis, 30 November 2023 | 17:28 WIB
Rampas Rp742 Juta, Dua Perampok Tembak Warga di Kampar Gantian Didor Polisi
ilustrasi perampok bersenpi. [unsplash]

Penangkapan pelaku
FM ditangkap di Batam pada 26 November 2023 dini hari di rumah istri keduanya. Sementara W ditangkap di Bagan Sinembah, Rokan Hilir, pada Kamis (29/11/2023) pukul 15.00 WIB.

Asep menyebut keduanya dilumpuhkan dengan timah panas karena memiliki senpi dan mengancam keselamatan petugas saat melakukan penangkapan.

"Selain itu, pelaku sudah membelanjakan uang hasil rampokan dengan membeli berbagai barang elektronik, mesin cuci, blender dan speaker," sambung Asep.

Uang yang disita dari kedua pelaku sudah berkurang dengan total Rp330 juta. Polisi juga menyita dua kendaraan milik dua pelaku, satu unit motor matic Vario.

Kedua pelaku, menurut Asep, dijerat dengan pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini