Duh, 600 Hektare Habitat Gajah dan Harimau di Hutan TNTN Jadi Kebun Sawit

Rasio menjelaskan jika kegiatan perambahan yang merusak ekosistem taman nasional mengancam habitat satwa liar yang dilindungi.

Eko Faizin
Kamis, 30 November 2023 | 15:19 WIB
Duh, 600 Hektare Habitat Gajah dan Harimau di Hutan TNTN Jadi Kebun Sawit
Ilustrasi kebun sawit. [istimewa]

SuaraRiau.id - Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyatakan jika lahan ratusan hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditemukan sudah ditanami sawit.

Hal itu diketahui saat KLHK menggelar Operasi Gabungan Penertiban Perambahan dan Pemulihan Keamanan di kawasan TNTN.

Ada sekitar 600 hektare lahan dirambah dan ditanami sawit di kawasan TNTN Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Pelalawan.

"Kami melakukan operasi penertiban 15-19 November 2023 dengan melibatkan 370 personel yang berasal dari Gakkum LHK, BBKSDA Riau, pihak TNI-Polri," ujar Rasio dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).

Namun, dengan luas lahan yang dirambah dan ditanami sawit serta dibangun 36 pondok penginapan itu belum ada tersangka yang ditetapkan.

Operasi gabungan ini dilakukan untuk memulihkan keamanan TNTN, namun di lokasi, tim gabungan menemukan pohon sawit ilegal diperkirakan berusia 1 tahun yang baru ditanam.

Lebih lanjut, Rasio menjelaskan jika kegiatan perambahan yang merusak ekosistem taman nasional mengancam habitat satwa liar yang dilindungi.

"(Ada) Gajah sumatera, harimau sumatera, beruang madu dan tapir," sebutnya.

Menurut Rasio, rusaknya ekosistem TNTN tidak hanya mengancam sistem penyangga kehidupan setempat serta keberadaan keanekaragaman hayati dan satwa liar yang dilindungi, akan tetapi dapat meningkatkan potensi terjadi konflik satwa liar dan masyarakat.

Tindak tegas harus dilakukan karena kawasan ekosistem dan satwa liar di TNTN telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat internasional.

"Saya sudah perintahkan kepada Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan KLHK dan Para penyidik untuk terus melakukan operasi-operasi pemulihan keamanan Kawasan TNTN," terang dia.

Selain itu, Rasio juga mengungkapkan akan menindak tegas para pelaku dengan penegakan hukum pidana berlapis, baik penegakan hukum tindak pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini