165 Orang Termasuk Pimpinan-Pegawai di Unri Jalani Tes Urine, Kenapa?

Pihaknya berharap dapat meminimalisi ruang gerak dari penyalahgunaan narkoba di Unri

Eko Faizin
Selasa, 28 November 2023 | 14:35 WIB
165 Orang Termasuk Pimpinan-Pegawai di Unri Jalani Tes Urine, Kenapa?
Sebanyak 165 orang pimpinan dan pegawai lingkungan Universitas Riau (Unri) melakukan tes urine, Selasa (28/11/2023). [Dok Humas Unri]

SuaraRiau.id - Sebanyak 165 orang termasuk pimpinan dan pegawai lingkungan Universitas Riau (Unri) melakukan tes urine di Gedung M Diah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan kampus itu, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan tersebut sebagai rangkaian kerja sama Unri dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).

"165 orang termasuk jajaran pimpinan UNRI untuk melakukan proses tes urine," Wakil Rektor Unri Bidang Umum dan Keuangan Dr Agus Sutikno SP MSi, Senin (28/11/2023).

Agus menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bagian dari Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Menurutnya, dengan kegiatan ini dilaksanakan, pihaknya berharap dapat meminimalisi ruang gerak dari penyalahgunaan narkoba di Unri untuk mewujudkan sivitas akademika Unri yang jauh dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Riau, Dina Fitriana Lubis menjelaskan kondisi Indonesia saat ini termasuk ke dalam darurat narkoba.

"Saat ini Indonesia sudah termasuk dalam keadaan darurat narkoba, dimana setiap sudat penjuru negeri ini, sudah dimasuki oleh penyalahgunaan narkoba, termasuk di Riau," ujarnya.

Untuk itu, sesuai dengan statemen Presiden, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang membahayakan masa depan generasi muda dan merusak daya saing bangsa.

"Berdasar itulah, BNN menjalani instruksi Presiden, di antaranya; pertama tegakkan hukum yang sekeras kerasnya bagi bandar dan pengedar narkotika, selanjutnya tingkatkan upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika, perkuat ketahanan keluarga dan masyarakat serta tingkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini," tegas Dina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini