Kasus Dugaan KDRT Viral, Brigadir RRS Akhirnya Ditahan Propam Polda Riau

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono membenarkan penahanan Brigadir RRS atas dugaan KDRT.

Eko Faizin
Jum'at, 24 November 2023 | 16:34 WIB
Kasus Dugaan KDRT Viral, Brigadir RRS Akhirnya Ditahan Propam Polda Riau
Markas Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Propam Polda Riau akhirnya menahan Brigadir RRS yang sebelumnya viral dilaporkan melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Oknum Polresta Pekanbaru tersebut menjalani penahanan sejak 22 November hingga 6 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono membenarkan penahanan Brigadir RRS atas dugaan KDRT.

"Iya benar (Brigadir RRS) sudah ditahan Propam Polda Riau," ujar Kombes Hery dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Meski begitu, Kombes Hery belum menjelaskan secara detil terkait status hukum Brigadir RRS usai penahanan tersebut.

"Brigadir RRS ditahan sejak hari kemarin. Selebihnya masih dalam proses," ujarnya.

Sementara itu, istri oknum polisi, Yuni mengapresiasi Propam Polda Riau yang dengan cepat melakukan penahanan Brigadir RRS.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Propam Polda Riau yang sudah memproses Brigadir RRS atas perbuatan yang dilakukannya," katanya, Jumat (24/11/2023).

Yuni mengaku akan berkoordinasi dengan Propam Polda Riau untuk terkait perkembangan kasus KDRT itu.

"Saya akan terus berkoordinasi dengan pihak propam, semoga ke depannya proses ini berjalan dengan lancar sehingga mampu memberikan keadilan kepada korban," sebut dia.

Kronologi KDRT di medsos
Kasus KDRT tersebut terungkap bermula dalam curahan hati korban yang dibagikan akun Instagram.

Ibu Bhayangkari yang diketahui bernama Yuni itu menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.

"hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu,

Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.

"bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini