Penjambret di Pekanbaru Gunakan Hasil Kejahatan buat Foya-foya Beli Narkoba

BF diciduk saat tengah memodifikasi cat motor untuk kembali digunakan melakukan jambret.

Eko Faizin
Senin, 20 November 2023 | 18:16 WIB
Penjambret di Pekanbaru Gunakan Hasil Kejahatan buat Foya-foya Beli Narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku penjambretan. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Polsek Tenayanraya Pekanbaru mengamankan pria berinisial BF (26) setelah melakukan aksi jambret di 10 lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.

Tersangka dibekuk di sebuah bengkel tepi Jalan Bindanak, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya, Jumat (17/11/2023).

BF diciduk saat tengah memodifikasi cat motor untuk kembali digunakan melakukan jambret. Namun, polisi telah lebih dulu menangkapnya.

Tersangka BF merampas tas milik seorang mahasiswi UIN Suska Riau pada Oktober 2023 lalu, sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tenayanraya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan jika pelaku sering melancarkan aksi jambret di Pekanbaru dan uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering melancarkan aksi jambret di 10 TKP berbeda di Pekanbaru. Uang hasil jambret digunakan untuk foya-foya beli narkoba," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).

BF terakhir kali menjambret di depan Puskesmas Rejosari, Jalan Utama, Tenayanraya, Pekanbaru. Korban yang saat itu hendak membeli minuman di warung dirampas tasnya oleh pelaku.

"Saat itu korban hendak ke warung membeli minuman, saat berjalan kaki menuju warung tersebut, tas yang ada di bahu sebelah kanan dirampas oleh dua pelaku menggunakan motor NMax," kata Iptu Dodi.

Korban langsung membuat laporan di Polsek Tenayanraya dan direspon cepat. Tim dari Polsek Tenayanraya yang bergerak cepat lantas melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan korban.

"Tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah bengkel di Kelurahan Tangkerang Utara," terangnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti hasil jambret dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini