SuaraRiau.id - Permasalahan parkir liar kerap menjadi keluhan warga Pekanbaru lantaran tidak mengenal tempat dan waktu.
Di antaranya yang menjadi sorotan ialah masih adanya pungutan parkir di jalan lingkungan. Ada juga juru parkir (jukir) yang tidak melayani dengan baik, tak pakai atribut hingga ogah memberikan karcis.
Parkir dadakan juga kerap menyasar iven-iven tertentu, terkadang mematok harga di luar ketentuan. Selain itu, ada juga layanan parkir di atas pukul 00.00 WIB di sejumlah ritel dah lokasi kuliner.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menanggapi permasalahan tersebut. Dia tidak menampik adanya keluhan dari masyarakat.
Ia menilai bahwa permasalahan ini muncul karena ulah oknum tukang parkir. Mereka kerap memungut di titik yang tidak boleh ada pungutan parkir.
Muflihun menyebut jika oknum juru parkir yang di luar ketentuan mestinya ditindak.
"Tangkap, kalau tidak kasih karcis tangkap dia," tegasnya. Kalau ulah oknum, ya oknum disalahkan," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Muflihun pun meminta masyarakat memandang secara objektif, tidak ingin Pemkot Pekanbaru yang disalahkan akibat ulah oknum parkir nakal tersebut.
Sementara itu. Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso tidak menampik masih menemui sejumlah permasalahan layanan parkir.
Apalagi ada sejumlah catatan dari Ombudsman Riau terkait jasa layanan parkir ini. Ia menyebut pihaknya, melalui UPT Perparkiran terus melakukan pengawasan terhadap tukang parkir.
Pihaknya ingin memastikan agar layanan parkir yang diberikan jukir sesuai dengan aturan. Petugas juga mendatangi satu per satu para juru parkir secara mobile untuk memastikan melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).
Yuliarso menyampaikan jika dinas perhubungan juga memeriksa kelengkapan atribut tukang parkir dan karcis.
"Kami menugaskan kepada seluruh personil untuk memastikan jukir itu resmi, ini juga menjawab komplain masyarakat terkait banyaknya jukir liar," tegasnya.