SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Tebingtinggi Kepulauan Meranti mengamankan pria berinisial AS (20), warga Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi yang memperkosa mantan kekasihnya LL (19).
Pelaku tega melakukan tindakan bejat kepada mantan pacarnya lantaran tak menerima hubungan asmaranya diakhiri.
"Setelah menerima laporan itu, tim gabungan Satreskrim dan Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Meranti Iptu AGD Simamora dikutip dari Antara, Selasa (14/11/2023).
Kronologi kekerasan seksual itu berawal hubungan asmara antara pelaku dan korban yang berujung permasalahan. Korban kemudian memutuskan hubungan cintanya dengan pelaku dan membuat dirinya tidak menerima.
"Pelaku tidak terima diputuskan, kemudian dia berupaya untuk melakukan pendekatan dengan iming-iming inilah pertemuannya untuk terakhir kali," terang Kasatreskrim.
Pelaku mengajak korban bertemu di Taman LAMR di Jalan Dorak dengan membawa motornya masing-masing pada Kamis (9/11/2023) malam.
Melihat Taman LAMR sudah tutup, pelaku malah mengajak korban untuk jalan-jalan dengan satu motor dan berdalih ingin menenangkan diri.
Motor pelaku ditinggal di Taman LAMR. Sementara mereka pergi jalan-jalan, saat itu pelaku yang membonceng korban.
Setelah lama berkeliling, pelaku tiba-tiba menuju ke jalan kecil yang mengarah ke semak-semak dan korban pun sempat bertanya kepada pelaku mengapa dirinya diajak ke gang kecil itu. Sambil menangis, korban mengajak pelaku pulang.
"Di situlah pelaku melakukan aksinya. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau cutter agar korban tidak berteriak. Di saat itu, pelaku pun melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Simamora.
Menurut pengakuan pelaku, alat berupa pisau cutter sudah dipersiapkannya dari rumah sebelum bertemu korban.
"Pisau itu digunakan apabila korban nanti memberontak atau melawan saat dirinya melakukan aksinya," sebut Gunawan.
Saat diwawancarai terkait alasan hubungannya diputuskan oleh korban hingga berujung perbuatan bejat, pelaku mengaku bahwa korban tidak tahan dengan sifatnya yang suka mengatur.
Perbuatan itu terlanjur dilakukan karena pelaku sakit hati dengan korban yang berjanji ingin mengajak nikah.
"Perbuatan ini saya lakukan supaya nanti saya dipaksa nikah sama keluarganya. Dia (korban) minta tanggung jawab kepada saya untuk secepatnya dinikahkan, makanya saya antarkan dia pulang (pasca kejadian itu). Saya menyesal," kata pelaku. (Antara)