Warga Ngadu ke Dewan soal Tapal Batas Siak-Bengkalis: Sebelum 'Makan Korban'

Ia berharap soal tapal batas dapat dicarikan solusi oleh DPRD Siak.

Eko Faizin
Rabu, 08 November 2023 | 17:14 WIB
Warga Ngadu ke Dewan soal Tapal Batas Siak-Bengkalis: Sebelum 'Makan Korban'
DPRD Siak menggelar dengar pendapat (hearing) terhadap beberapa desa yang ada di Siak dan Bengkalis, Senin (6/11/2023). [Ist]

SuaraRiau.id - Tapal batas antara beberapa desa di Kabupaten Siak dengan Bengkalis hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik.

Atas persoalan tersebut, DPRD Siak menggelar dengar pendapat (hearing) terhadap beberapa desa yang ada di Siak untuk mencari solusi secara bersama, Senin (6/11/2023).

Penghulu Kampung Temusai, Samsudin mengatakan, pihaknya bersama warga sudah sangat resah perihal tapal batas desanya dengan Desa Muara Dua, Bandar Jaya dan Sungai Bakung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

Samsudin menjelaskan di lapangan warganya kerap gaduh dengan warga desa tetangga. Ia berharap soal tapal batas dapat dicarikan solusi oleh DPRD Siak.

"Pak Dewan Kabupaten Siak sebagai wakil rakyat kami meminta untuk menindaklanjuti masalah ini, sebelum memakan korban di lokasi sengketa," kata Samsudin saat rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Siak.

Dia menyebut jika tapal batas yang dibuat pada saat itu tidak melibatkan tokoh masyarakat setempat dan kemudian disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Samsudin juga mengungkapkan jika hal itu telah merugikan warga di Desa Temusai. Ada dua ribu hektare lebih lahan warganya masuk ke dalam wilayah Siak Kecil, Bengkalis.

Padahal, hingga saat ini warganya membayar pajak di Siak dan wilayah tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Siak.

"Kami tidak terima dan tidak akan membiarkan sedikitpun wilayah kami kepada desa tetangga sebelum tapal batas tahun 2018 itu direvisi kembali, karena dampak dari tapal batas itu dirasakan oleh masyarakat kami yang memiliki kebun di sana dan dirambah oleh masyarakat kampung sebelah dengan dalih itu masuk ke wilayah mereka," sebutnya.

Dalam hearing tersebut, Samsudin juga meminta penjelasan terkait alasan tapal batas antar Siak dan Bengkalis itu dibuat tanpa sepengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakatnya.

"Kenapa tidak merujuk ke peta Kampung Temusai tahun 2012 yang sudah dibuat oleh Pemkab Siak yang sudah ditanda tangani Kabag Pertanahan Siak atau pihak terkait," tanya Samsudin dalam rapat tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Siak Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sutarno mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Siak agar tidak hilang dengan adanya tapal batas tersebut.

Disampaikannya, ia akan membuat pertemuan antara Pemkab Siak dan Pemkab Bengkalis untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut sehingga memakan korban di lapangan.

"Terimakasih atas aspirasi dan masukan masyarakat kepada kami, tentunya kami akan berusaha berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Siak untuk mencarikan solusi yang terbaik," ucap Sutarno.

Tak sampai disitu, lanjut Tarno, DPRD Siak juga akan mmebawa persoalan ini ke DPRD Provinsi hingga ke pusat jika tidak menemuan solusinya segera.

"Semoga perjuangan bersama ini bisa mendapatkan solusi terbaik," kata Sutarno.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Siak Fraksi PKB, Muhtarom, pihaknya akan memperjuangkan semaksimal mungkin, agar persoalan ini segera mendapatkan solusi.

Pihaknya juga mendorong agar para pemangku kepentingan kedua kabupaten ini, yaitu Siak dan Bengkalis gerak cepat melakukan pertemuan dan duduk bersama untuk mencari solusi. Sehingga persoalan tidak berlarut larut yang berakibat pada konflik.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan solusi terbaik,” kata Muhtarom.

Persoalan ini mesti selesai, bila tidak tentu akan semakin melebar sampai ke Kemendagri.

“Sebagai wakil rakyat, kami segera menindaklanjuti persoalan ini, sebelum memakan korban di lokasi sengketa,” ungkapnya.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini