Sebelumnya, Manager PLN Rayon Bengkalis Boy Ilham Wahyudi mengatakan, PJU di Bengkalis mulai dipadamkan dari 24 Oktober 2023 lalu, disebabkan belum adanya Pemda Bengkalis untuk melakukan pembayaran tagihan hutang ke PLN Bengkalis.
Diakui Boy, Dishub sudah membuat surat pengakuan utang kepada PLN Bengkalis pada 31 Oktober 2023. Dan pihak PLN Bengkalis sudah menerima surat tersebut.
“Dari surat pengakuan utang tersebut, akan kami bawa ke Dumai. Dan segera kami akan memproses serta berkoordinasi kepada PLN Dumai untuk membicarakan terkait PJU di Bengkalis,” ujarnya.
Anggaran pembayaran PJU ini sudah disetujui Pemda. Boy pun berharap bulan November 2023 ini sudah terbayarkan.
PLN Bengkalis mengharapkan agar PJU di Bengkalis kembali di hidupkan lebih awal karena melihat kondisi di malam hari sangat gelap apa bila lampu PJU ini padam.
“Alhamdulilah, dari kerja sama Pemda dan PLN, sudah melakukan rapat serta koordinasi beberapa hari yang lalu bersama Wakil Bupati dan Sekda Bengkalis terkait hal ini. Maka terbitlah surat yang dimaksud,” tegas Boy.