SuaraRiau.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis membekuk pelaku penjambretan berinisial DJ (26) di Lapangan Andam Dewi Kecamatan Bengkalis pada Sabtu (28/10/2023).
Tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Rupanya, DJ sudah enam kali melakukan aksi kejahatannya itu.
"Tersangka DJ terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melawan, dan mengakui sudah enam kali melancarkan aksi penjambretan di Kota Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dikutip dari Antara, Minggu (29/10/2023).
Kapolres menjelaskan kronologi terungkapnya kasus penjambretan itu. Bermula, Selasa (24/10/2023), pelaku memepet korban dengan sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pembangunan III, Desa Kelapati Pati saat korban akan masuk ke rumah. Pelaku langsung mengambil dompet yang berada di dashboard bawah motor.
Korban sempat mengejar pelaku dan berteriak jambret, namun pelaku sudah melajukan kendaraannya.
"Pelaku berhasil membawa kabur dompet yang berisi dokumen pribadi, uang lebih kurang Rp100.000 satu handphone Samsung A51. Korban lalu melaporkannya ke Polres Bengkalis," sebut Bimo.
Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan kemudian mencari keberadaan pelaku yang diperoleh berada di Lapangan Pasir Andam Dewi, dan kemudian dilakukan penangkapan.
"Dari pengakuannnya, terakhir melakukan aksinya terhadap seorang ibu-ibu di jalan Pembangunan III dan berhasil mendapatkan satu handphone dan dompet beserta uang sebesar Rp150.000," ujarnya.
Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. (Antara)