SuaraRiau.id - Jajaran Polres Meranti mengamankan seorang pria berinisial AR (28) lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap kakeknya sendiri, Otel (83).
Tersangka yang merupakan warga Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat ini nekat menganiaya sang kakek hingga alami luka serius gara-gara tak diberi uang.
Keluarga yang tak terima dengan perlakukan AR kemudian melaporkannya ke polisi.
"Anggota Satreskrim mendapat informasi bahwa pelaku pemukulan sedang berada di rumahnya dan langsung mengamankan pelaku AR. Setelah dilakukan interogasi terhadapnya, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Meranti Iptu AGD Simamora dikutip dari Antara, Rabu (25/10/2023).
Dia mengungkapkan jika kronologis kejadiannya yang terjadi pada Rabu (8/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Waktu itu, pelaku meminta uang kepada korban (kakeknya) dan korban menjawab tidak ada uang. Mendengar jawaban korban, kemudian AR tidak senang dan mengambil sebatang kayu broti berukuran sekitar satu meter.
Lalu memukul tepat di bagian depan kepala kakeknya hingga luka.
"Akibatnya, korban pun dibawa ke Poskesdes setempat untuk mendapatkan pengobatan," ucap Simamora.
Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidananya 2 tahun 8 bulan penjara. (Antara)