SuaraRiau.id - Sejumlah anggota DPRD Riau menjadi sorotan lantaran pindah partai dan mengikuti pemilihan legislatif (pileg) dari partai yang baru.
Mereka di antaranya Sulastri dari Golkar kini gabung ke Partai Demokrat, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra lalu nyaleg dari NasDem.
Kemudian, Sahroni Tua dari Demokrat pindah ke NasDem dan Kasir dari Hanura nyaleg lewat PKB. Para anggota dewan tersebut telah meninggalkan fraksinya sejak Juni 2023.
Selain pindah partai, dua anggota dewan meninggal dunia yakni Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari fraksi PKS.
Total enam anggota DPRD yang menunggu Pengganti Antar Waktu (PAW), namun tak kunjung dilakukan.
Sementara itu, pada Senin (23/10/2023), DPRD Riau menggelar sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Dua Anggota DPRD Riau.
Rapat tersebut memberhentikan Muhammad Aulia dari Fraksi Partai Gerindra karena pindah partai dan Ardiansyah dari Fraksi PKS yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pemberhentian Aulia dikarenakan anggota tersebut sudah pindah Partai ke NasDem. Sedangkan Ardiansyah dari Fraksi PKS meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Setelah pengumuman ini, tersisa empat anggota lainnya yang telah meninggalkan fraksinya di DPRD Riau, menunggu untuk diberhentikan dan dicarikan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Terpisah, KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menjelaskan jika hingga saat ini, Pimpinan DPRD Riau belum menyampaikan surat permintaan rekomendasi PAW bagi sejumlah anggotanya
Dari enam anggota yang akan di PAW, baru satu anggota yang sudah direkomendasikan yakni atas nama Muhammad Aulia.
"Kami harus menunggu surat permintaan Ketua DPRD Provinsi Riau dulu, karena mekanismenya seperti itu. Saat ini, baru PAW untuk Aulia yang sudah kami berikan rekomendasi," kata Ilham dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Terkait PAW anggota atas nama Sulastri, hingga saat ini KPU belum mendapatkan surat permintaan rekomendasi.
"Sulastri belum ada suratnya. Kemudian untuk Sahroni Tua dan Kasir masih proses," jelasnya.
Ilham juga menyebut bahwa proses rekomendasi PAW bagi almarhum Amyurlis dan Ardiansyah saat ini belum diketahui.