SuaraRiau.id - Sebuah video mengenai Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet yang mengajak tahanan korupsi ke kebun sawit viral di media sosial. Netizen memberikan sindiran menohok kepada oknum polisi tersebut.
Rekaman petinggi Polsek Bungaraya, Siak, Riau yang mengajak seseorang ke kebun sawit dibagikan oleh berbagai akun fanspage media sosial, salah satunya @never_alonely. Tak hanya di Twitter (kini X), video juga viral di Instagram dan TikTok. Sosok yang berada di dalam mobil bersama AKP Selamet adalah Suparmin.
Sebagai informasi, Suparmin adalah mantan pegawai Dinas Pertanian Siak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021.
Pengadilan telah menetapkan Suparmin dan enam tersangka lain pada tiga tahun lalu. "Kapolsek Bungaraya Siak AKP Slamet mengeluarkan tahanan korupsi pupuk subsidi Suparmin dari Mapolsek Sabtu 14 Oktober 2023 untuk berjalan jalan ke kebun sawit. Kira-kira ngapain ya genk," bunyi keterangan pada video.
Baca Juga:SD Negeri 83 Pekanbaru Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
AKP Selamet terekam mengendarai mobil SUV dan berduaan dengan Suparmin. Mereka hendak ke perkebunan sawit namun terhalang portal. Kapolsek itu diduga melakukan pelanggaran karena membawa Suparmin tanpa borgol dan tersangka korupsi tak mengenakan baju tahanan. Unggahan video viral tersebut mendapat beragam komentar dari netizen.
"Mulia sekali hati beliau mengajak tahanan refreshing," kata @re**rt*d.
"Tahanan bos sawit aja bisa bebas keluar masuk sel, apalagi napi koruptor kakap," cuit @de**a*jo.
"Mungkin lagi bagi-bagi lahan," balas @ab**gs*yur.
"Mereka lagi diskusi mencegah korupsi dan menjadi polisi yang baik. Ah gimana sih," komentar @w**det*k
Baca Juga:Kapolsek di Siak Diperiksa Propam gegara Bawa Tahanan Korupsi Lihat Kebun Sawit
Kapolsek Bungaraya Diperiksa Propam
Propam Kepolisian Resor Siak sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepolisian Sektor Bungaraya, AKP Slamet. "Iya betul, sementara ini masih dalam pemeriksaan Propam," kata Kepala Polres Siak, AKBP Asep Sujarwadi dikutip dari Antara.
Maka dari itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait alasan kepala satuan jajarannya itu membawa tahanan keluar. Selanjutnya, bahkan mereka pergi ke kebun sawit dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Laporan dari Riauonline.co.id--jaringan SuaraRiau.id, tindakan AKP Selamet ini dianggap telah melanggar aturan karena membawa tahanan jalan-jalan ke kebun sawit tanpa koordinasi. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, lantas memerintahkan Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka untuk menyelidiki kasus ini. Ia berjanji akan menindak tegas Kapolsek Bungaraya apabila terbukti melanggar peraturan.