SuaraRiau.id - Siswa baru Pekanbaru tidak diwajibkan membeli seragam baru dan pihak sekolah diminta tidak memberatkan orangtua karena boleh beli sendiri atau memakai yang lama.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal pada Senin (17/7/2023). Menurutnya yang terpenting belajar dengan tenang dan nyaman dulu.
"Yang masih punya seragam lama silahkan pakai itu, yang sudah membeli sendiri tidak apa-apa. Atau masih pakai sementara ini seragam Taman Kanak-Kanak di Sekolah Dasar dan pakai seragam SD di Sekolah Menengah Pertama Negeri silakan," ujar Abdul Jamal dikutip dari Antara.
Dia meminta agar para orangtua siswa tidak perlu cemas, khususnya untuk mereka yang anaknya sudah diterima di SD negeri dan SMP negeri pilihannya.
Jamal menjelaskan jika wali murid bisa membeli seragam sekolah di luar sekolah.
Ia mengungkapkan, tidak ada kewajiban beli seragam sekolah dan orangtua siswa baru juga bisa menjahit baju seragamnya sendiri.
Lebih lanjut, Jamal menjelaskan, bahwa sekolah negeri juga tidak ada yang menjual seragam. Artinya orangtua tidak diwajibkan untuk membeli seragam tersebut di sekolah melalui koperasi sekolah.
Justru terkadang para orangtua siswa baru ingin seragam dibuat sekolah melalui koperasi sekolah. Terkait hal ini, ia memastikan tidak ada aturannya yang mewajibkan.
"Silakan beli seragam sendiri, sekali lagi saya tegaskan tidak ada kewajiban beli seragamnya harus di sekolah. Karena memang tidak ada aturannya seperti itu," ujar Jamal.
Dia menyatakan pihaknya juga tidak akan mengeluarkan surat edaran untuk mengatur tentang seragam sekolah. Karena menurutnya memang tidak ada regulasinya, orangtua siswa diberikan kebebasan untuk membeli seragam sendiri di luar sekolah.
"Kami tidak buat aturan itu, tidak ada regulasinya. Kemarin kami juga sudah bertemu dengan Saber Pungli Riau, ya saya katakan tidak ada kewajiban beli seragam di sekolah, bebas orangtua beli di luar dan menjahit sendiri seragamnya," sebut Jamal. (Antara)