SuaraRiau.id - Seorang pria tega melakukan perbuatan asusila terhadap siswi SMA yang ada di Pekanbaru di sebuah hotel pada Minggu (16/7/2023).
Tersangka berinisial NN (31) yang merupakan driver ojek online (ojol) itu menyetubuhi korban berkali-kali.
"NN diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur," ujar Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/7/2023).
Menurut Syafnil, kasus ini terungkap berdasarkan kecurigaan keluarga terhadap gerak-gerik korban. Pasalnya, korban keluar rumah tanpa izin dan tidak pulang malam itu.
"Pihak keluarga kemudian mendapat kabar kalau anaknya berada di sebuah hotel di Pekanbaru. Akhirnya, pihak keluarga menuju lokasi dan ditemukan anaknya tengah berduaan dengan NN dalam sebuah mobil," jelasnya.
Saat turun dari mobil, pihak keluarga langsung mengamankan NN. Dari pengakuan NN, ia sudah berulang kali berhubungan layaknya suami istri dengan korban.
"Atas pengakuan pelaku, Polsek Bukitraya mengamankan pelaku atas dasar laporan dari pihak keluarga korban," kata Syafnil.
Dikatakan Kapolsek, tersangka dan korban sempat berpacaran dan sering jemput korban hingga akhirnya melakukan perbuatan asusila.
"Pelaku saat ini kita bawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya," sebut Syafnil.