Kata BNN Sumbar soal Pejabatnya Disebut Peras Istri Tersangka Pengedar Narkoba

Menurut dia, pengedar itu hukumannya mati, sedangkan pemakai hukuman penjara di atas lima tahun.

Eko Faizin
Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:44 WIB
Kata BNN Sumbar soal Pejabatnya Disebut Peras Istri Tersangka Pengedar Narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap. [Freepik/mehaniq]

"Saya cerita ke saudara yang juga wartawan. Takut dia. Dipulangkan duit itu, kalau enggak salah bulan April 2023. Jadi datang dua anggota BNN Kabupaten Pasaman Barat ke rumah saya," tambahnya.

Ia mengatakan proses penyerahan uang ini direkam sebagai barang bukti. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini