SuaraRiau.id - Seorang pelaku jambret di Pekanbaru berinisial GS (24) dibekuk usai melakukan aksi kejahatan terhadap korban yang merupakan istri anggota polisi.
Korban adalah Bhayangkari bernama Trifena Yantika Mariana meninggal dunia karena terjatuh dari motor. Trifena mengalami luka serius sebelumnya dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
"Korban jambret ini merupakan istri Bahayangkari bertugas di Ditpolairud Polda Riau. Korban meninggal karena mengalami pendarahan otak, akibat terjatuh dari motor," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (17/5/2023).
Lanjut Nandang, penjambretan tersebut terjadi Jumat (12/4/2023) siang sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
Penjambret tersebut ditangkap di rumahnya Jalan Tambusai Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (15/5/2023).
Saat ditangkap GS mengakui perbuatannya, bersama barang bukti satu unit motor Honda Vario Tecno Warna Putih dengan pelat nomor BM 3805 XX. Satu helm Merek KYT warna merah, satu pakaian kaos hitam motif garis, satu celana jeans dan sandal.
"Saat ini GS sudah ditahan di Polda Riau," jelas Nandang.