SuaraRiau.id - DPRD Siak kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan kerja di PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang menewaskan seorang pekerja.
Dalam RDP tersebut, DPRD Siak memanggil perusahaan terkait bersama pihak Pemkab di antaranya PT BSP, PT Dayatama, PT Ori, Disnaker Siak dan Asisten II yang diwakili oleh Kabag Hukum Pemkab Siak.
Sebelumnya, DPRD Siak juga telah memanggil semua perusahaan terkait secara terpisah untuk menelusuri peristiwa yang merenggut nyawa pahlawan sejuta barel itu.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang juga hadir dalam rapat menyampaikan rasa kecewa terhadap manajemen PT BSP yang sejak awal tak jujur terkait kecelakaan kerja itu.
Indra mengungkapkan pihaknya sudah memanggil terpisah pihak terkait atas insiden nahas tersebut. Namun, didapati keterangan yang berbeda antara PT BSP dengan para vendor dan korban.
"Ada ketidaksesuaian informasi yang kami dapat. Sehingga kami harus melakukan penelusuran atas peristiwa ini," katanya, Senin (27/2/2023).
Dinilai mendapati informasi yang janggal, Indra bersama anggota DPRD lainnya mendatangi Kementerian Tenaga Kerja, Kementrian ESDM dan SKK Migas.
Dari kunjungan tersebut, DPRD Siak mendapat kesimpulan bahwa peristiwa kecelakaan kerja itu merupakan kecelakaan fatality.
Dimana, lanjut Indra, ada pelanggaran SOP K3 yang terjadi saat ledakan pada pipa yang dikerjakan oleh para pekerja.
Atas hal tersebut, Indra sebutkan bahwa Kepala Tehnik (Katek) menjadi penanggung jawab atas insiden itu.
""Dari hasil penelusuran kami DPRD Siak, bahwa jika terjadi kecelakaan fatality pada perusahaan pertambangan, hal itu menjadi tanggung jawab kepala teknik," tuturnya.
Menurut Indra, peristiwa yang merenggut nyawa seorang pekerja itu harus menjadi pembelajaran dan menjadi insiden terakhir.
"Satu nyawa bagi kami sudah terlalu banyak, jangan ada peristiwa serupa terjadi lagi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.
"Dampak dari kecelakaan kerja tidak hanya bagi karyawan saja, tapi juga bagi keluarga dan perusahaan," ucapnya.
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Siak, Syamsurijal mencecar berbagai pertanyaan terhadap perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut.
Disampaikan Syamsurijal, DPRD Siak hingga saat ini berupaya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Siak terus meningkat dengan PT BSP dipercayakan negara untuk mengelola blok sendiri.
"Setiap saat kami berpikir bagaimana setiap hari ada peningkatan kerja di PT BSP agar menaikkan PAD, eh Bapak di dalam enak-enak aja menikmati yang tak profesional dalam bekerja," ujar Syamsurijal.
Dia menegaskan, peristiwa itu seharusnya tidak terjadi jika semua pihak di dalam PT BSP benar-benar menjalan pekerjaan sesuai SOP K3.
Syamsurijal meminta hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh stakeholder.
"Hal ini tentunya menjadi pembelajaran beharga, jangan sampai korban yang meninggal ini menjadi mati konyol," terang dia.
Syamsurijal pun meminta Ketua DPRD Siak untuk mendesak Direktur PT BSP agar memberikan sanski terhadap GM PT BSP atas kelalaian dalam melaksanakam tugas.
"Kami minta Ketua DPRD Siak untuk mendesak Direktur PT BSP untuk evaluasi dan memberi sanksi terhadap GM PT BSP. Agar ini semua menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Termasuk BUMD lainnya," pintanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Siak, Asrafli yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat memberikan tanggapan jika ada ketidaksesuaian dan terindikasi adanya kebohongan, maka langkah yang diambil Polres Siak dan menilai perkara ini ada indikasi kelalaian, tentu prosesnya sedang berjalan.
“Mari sama sama mengungkap kebenaran perkara ini,” ajak Asrafli.
Hal serupa dikatakan Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja, Ia menyesalkan pihaknya tidak mendapatkan laporan kecelakaan kerja itu. Meski demikian, karena masuk dalam objek vital pihaknya melakukan penyelidikan dan terindikasi ada kelalaian di sana.
“Kami sedang bekerja, mudah mudahan dalam waktu dekat terjawab siapa saja yang mesti bertanggung jawab atas tewasnya pekerja dan tiga lainnya cedera serius,” jelas Kapolres Ronald.
Kontributor : Alfat Handri