Pelat Kendaraan Bakal Gunakan Chip dan QR Code, Sedang Dikembangkan Polri

Untuk itu, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang manual.

Eko Faizin
Rabu, 04 Januari 2023 | 07:24 WIB
Pelat Kendaraan Bakal Gunakan Chip dan QR Code, Sedang Dikembangkan Polri
Ilustrasi pelat kendaraan [Foto: ANTARA]

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman.

Wacana pemasangan QR code dan chip pada pelat nomor kendaraan ini telah disampaikan pada awal Januari 2022. Namun, saat ini masih tahap pengembangan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini