Komjen Agus Jawab Isu Terima Setoran Bisnis Tambang, Singgung Kasus Brigadir J Ditutup-tutupi

"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua, kata Komjen Agus.

Eko Faizin
Jum'at, 25 November 2022 | 18:09 WIB
Komjen Agus Jawab Isu Terima Setoran Bisnis Tambang, Singgung Kasus Brigadir J Ditutup-tutupi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [Suara.com/Achmad Ali].

SuaraRiau.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara terkait isu dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Agus Andrianto menegaskan dirinya akan mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dikutip dari Antara, Jumat (25/11/2022).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus.

Apa yang Bareskrim kerjakan, tutur Agus melanjutkan, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua,” kata Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” kata Agus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini