Ricky Rizal Akui Terima Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengakui bahwa pembukaan rekening atas nama dia telah disampaikan dari Maret.

Eko Faizin
Selasa, 22 November 2022 | 08:48 WIB
Ricky Rizal Akui Terima Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

“Uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp200 juta, Agustin menjawab, "Iya, benar (Rp200 juta saja),". (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini