Siapa Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut? Bareskrim Umumkan Sore Ini

"Kira kira jam 4 atau 5 sore," ucap Ramadhan.

Eko Faizin
Kamis, 17 November 2022 | 11:42 WIB
Siapa Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut? Bareskrim Umumkan Sore Ini
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. [Dok. Humas Polri]

SuaraRiau.id - Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka kasus gagal ginjal akut anak pada Kamis (17/11/2022) sore.

Diketahui, kasus gagal ginjal akut diduga berasal dari obat yang menggunakan bahan baku senyawa kimia (EG dan DEG) melebihi ambang batas aman.

"Info dari Dirtipidter diperkirakan sore ini ya doorstop," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2022).

Ramadhan mengungkapkan bahwa informasi perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut ini akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

“Tapi belum terinformasi materi doorstop yang akan disampaikan," ujarnya.

Diperkirakan kegiatan doorstop perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB atau lebih.

"Kira kira jam 4 atau 5 sore," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan 199 anak meninggal dunia (periode 1 September-15 November 2022 menurut data Kemenkes).

Proses gelar perkara itu dilaksanakan Rabu (16/11/2022) di Bareskrim Polri. Namun, penyidik belum mengumumkan siapa tersangka nya karena menunggu petunjuk dari pimpinan Polri.

"Sudah selesai gelar perkara hari Rabu dan segera diumumkan," kata Pipit Rismanto, Rabu (16/11).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini