Bareskrim Polri Periksa 41 Orang Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Dari hasil gelar perkara penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih 100 anak

Eko Faizin
Kamis, 17 November 2022 | 09:25 WIB
Bareskrim Polri Periksa 41 Orang Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Anggota Polres Metro Jakarta Barat menempelkan pamflet merek obat sirop yang ditarik di apotek wilayah Jakarta Barat, Jumat (21/10/2022). [Dok. Polisi]

SuaraRiau.id - Bareskrim Polri memeriksa 41 saksi terkait penyidikan kasus gagal ginjal akut anak yang diduga akibat obat sirop tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas oleh perusahaan farmasi.

"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang, terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2022).

Ramadhan menjelaskan, penyidik Polri terus melakukan pendalaman terhadap supplier atau pemasok penyedia bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang mengandung bahan tambahan EG dan DEG kepada PT Afi Farma (AF), produsen obat Parachetamol.

"Karena PT AF diduga tidak hanya mendapat bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal inilah yang sekarang terus didalami oleh penyidik," ucapnya.

Untuk penetapan tersangka, lanjut Ramadhan, akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya oleh penyidik.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebutkan, pihaknya telah selesai melaksanakan gelar perkara pada Rabu (16/11/2022).

Dari hasil gelar perkara penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan lebih 100 anak di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Pipit, pihaknya sesegera mungkin mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari pimpinan Polri.

"Sudah selesai gelar perkara hari kemarin, segera diumumkan," ungkap Pipit.

Pipit menambahkan, penyidikan dilakukan bertahap, mulai dari perusahaan farmasi terlebih dahulu, dan terus didalami kepada siapa saja yang bertanggungjawab hingga obat-obatan tersebut sampai ke masyarakat. (Antara)

News

Terkini

Salah satunya menyantap makanan suguhan ketika bertamu di rumah penganut agama lain.

Lifestyle | 07:55 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan beberapa daerah di sekitarnya pada Kamis (23/3/2023).

Lifestyle | 02:35 WIB

Pada riwayat lain, Rasulullah juga mengingatkan kita untuk menjaga hak orang lain.

Lifestyle | 08:27 WIB

Farhan menjelaskan, pengusaha perempuan memiliki kontribusi yang besar bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.

News | 08:13 WIB

Tas-tas tersebut dibeli dengan harga Rp2 juta hingga Rp5 juta, termasuk tas yang disebut harganya Rp420 juta.

News | 09:20 WIB

Anto kemudian menyampaikan klarifikasinya terkait tas branded dan sepeda Brompton yang dipakai sang istri.

News | 06:48 WIB

Gubernur Syamsuar mengungkapkan bahwa peresmian jembatan ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat.

News | 17:51 WIB

Edi mengaku sebelumnya adalah seorang muslim dan sempat keluar Islam karena suatu alasan.

News | 12:41 WIB

Dalam video viral itu, pengunggah menyebut bahwa oknum yang mengaku petugas fogging tersebut kerap kali datang ke kantornya.

Lifestyle | 11:40 WIB

Dalam kesempatan itu, Arwin AS bercerita tentang bagaimana ia berjuang dan berkorban dalam membangun Siak.

News | 07:23 WIB

Terkait isu tersebut, Deswita akhirnya buka suara.

News | 12:33 WIB

Serma AW dan Sertu ES melakukan aksi perampokan bersama tiga warga sipil lainnya yang sudah ditangkap Polda Riau.

News | 12:00 WIB

Syamsuar mengaku mendengar masih ada sejumlah pungutan yang dilakukan saat PPDB Riau berlangsung.

News | 10:00 WIB

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Satpol PP tersebut.

News | 15:25 WIB

Belakangan, diketahui pelaku merupakan seorang oknum dosen di sebuah perguruan tinggi Kota Padang berinisial ZM.

Lifestyle | 14:46 WIB
Tampilkan lebih banyak