SuaraRiau.id - Pria R yang disebut aniaya pacar berinisial DW (23) di Pekanbaru akhirnya buka suara. Dalam penuturannya, R mengungkap kronologi peristiwa yang viral di media sosial belakangan ini.
R menyatakan bahwa dirinya berpacaran dengan DW baru 5 bulan.
"Namun dalam empat bulan terakhir DW ini sering curiga dan kasar kepada saya. Awal November lalu ia pernah pukul kepala saya pakai kunci mobil hingga berdarah," jelas R kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (16/11/2022).
Menurut R, informasi yang tersebar di media sosial tidak demikian. Dikatakan R, DW kerap menuduhnya berselingkuh dengan wanita lain hingga cekcok pun tak bisa terhindarkan.
"Baju saya sudah banyak robek, gigi saya juga patah ditendang DW dan bahkan dia sering mencakar saya," tutur R.
Lebih lanjut, R juga menjelaskan soal luka lebam yang dialami DW dalam video viral tersebut. R menyatakan hal itu berawal saat mereka berdua tengah berada di salah satu klub malam kawasan Jalan Riau, Pekanbaru.
Ketika itu, mereka berdua dalam keadaan mabuk. Dalam kondisi itu, DW lalu meminta R melakukan hal tak terduga.
"Pulang dari klub malam itu, kami berdua dalam kondisi mabuk. Maklum orang mabuk sering ngelantur, hingga akhirnya si DW minta saya guling-guling di aspal depan klub malam tersebut," terangnya.
"Tentu saya menolak, hingga akhirnya kami berdua masuk dalam mobil dan di dalam mobil juga terjadi cekcok. DW ini ngamuk tidak jelas, menendang dan mencakar saya hingga bagian wajah terbentur stir mobil," imbuh R.
R menegaskan kalau dirinya akan melanjutkan proses ini ke jalur hukum, karena dirinya memiliki bukti bahwa dirinya juga mendapat penganiayaan dari pacarnya DW.
"Proses hukum tetap berjalan, saya juga sudah buat laporan ke Polsek Sukajadi. Jika ada niat baik dari DW tentu kami terima. Yang jelas saya tidak melakukan apa seperti yang terjadi dalam video viral tersebut," kata R.
Diketahui, seorang wanita muda DW curhat bahwa dirinya mendapat kekerasan fisik daru kekasihnya berinisial R.
Pengakuan korban tersebut pun viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Ia mengalami lebam di wajahnya.
DW mengaku dijambak hingga dipukuli sang kekasih R usai menyatakan putus cinta. Namun, pengakuan berbeda justru muncul dari R yang terkejut dengan apa yang dikatakan DW.
Korban berinisial DW akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru pada Jumat, 11 November 2022.
Korban menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu berawal dari cekcok di antara keduanya.
"Karena dia (R) selingkuh. Itu ketahuan dari chat. Pengakuannya sebatas teman. Kemudian kami pergi keluar ke salah satu tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru dan di sana saya mendapat perlakuan tidak menyenangkan yaitu penganiayaan," katanya, Senin (14/11/2022).
"Takut bakalan terjadi pertengkaran lagi saya langsung membawa mobil. Saya meminta dia untuk turun agar dia pulang untuk menghindari keributan," sambung DW.
Namun, tindakan dugaan penganiayaan itu berlanjut di dalam mobil saat keduanya berada di Jalan Dahlia, Pekanbaru.
"Masih di Jalan Dahlia, saya dianiaya di dalam mobil dengan cara rambut saya dijambak, diseret, dipukuli," sambungnya.
Menurut korban, R kerap melakukan penganiayaan terhadapnya hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan tindakan kekerasan itu ke pihak kepolisian.
"Aksi penganiayaan sudah sering. Tapi yang ini tidak bisa saya terima. Karena wajah dan kepala serta badan saya dipukul oleh dia (R)," jelas DW.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku dugaan penganiayaan tersebut.
"Hal tersebut sedang kita tangani untuk peristiwa tersebut. Tentunya terjadi peristiwa ini keributan atau penganiayaan harus didasari dari visum dan keterangan saksi-saksi," ujar Kompol Andrie, Selasa (15/11/2022).
Pihaknya masih melakukan pendalaman intensif dari korban dan sejumlah saksi dalam kasus ini. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini akan ada upaya untuk pemanggilan terhadap yang bersangkutan (RR) dan dilakukan pemeriksaan," ulas Andrie.