Ruang Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Jelang Sidang, Petugas Temukan Barang Ini

Penggeledahan ini memang tak dilakukan untuk kamar Nikita Mirzani, namun semua kamar di Rutan Kelas IIB Serang.

Eko Faizin
Senin, 14 November 2022 | 07:46 WIB
Ruang Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Jelang Sidang, Petugas Temukan Barang Ini
Nikita Mirzani. [Instagram]

SuaraRiau.id - Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Serang Banten selama 20 hari sejak penangkapan pada 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Ia akan menghadapi persidangan secara resmi pada hari ini Senin 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Nikita Mirzani. [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Nikita Mirzani. [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

Namun ada peristiwa yang menarik sebelum itu. Pada Minggu (13/11/2022), rutan tempat dirinya dipenjara digeledah oleh petugas.

Penggeledahan ini memang tak dilakukan untuk kamar Nikita Mirzani, namun semua kamar di Rutan Kelas IIB Serang.

Proses penggeledahan pun dilakukan dengan teliti, termasuk kamar Nikita Mirzani untuk menemukan barang-barang yang mencurigakan.

Menurut keterangan dari pihak Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Nikita ditempatkan bersama binaan yang lainnya.

Pada sel tempat Nikita tinggal, setidaknya ada sembilan warga binaan yang lainnya yang tinggal di sana. Semuanya tinggal dengan aturan yang sama.

Sementara itu, untuk penggeledahan kamar yang dilakukan hari ini tidak terjadi tanpa adanya rencana dan perintah dari atas.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda, penggeledahan sesuai dengan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini