Kejari Pekanbaru Tetapkan Pejabat UIN Suska Riau Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Internet

"Beni harus jalani pemeriksaan intensif untuk sementara waktu sehingga belum dapat dilakukan pelimpahan Tahap II kepadanya," kata Agung.

Erick Tanjung
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:18 WIB
Kejari Pekanbaru Tetapkan Pejabat UIN Suska Riau Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Internet
Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Akhmad Mujahidin telah ditetapkan sebagai tahanan jaksa atas dugaan korupsi pengadaan jaringan internet pada tahun 2020-2021 oleh Kejari Pekanbaru, Riau, Jumat (21-10-2022). Antara/Annisa Firdausi

"Modusnya, tersangka turut serta dalam pengadaan penentuan kegiatan layanan internet di UIN Suska yang pada tahun itu tengah pandemi Covid-19," ujar Agung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini