SuaraRiau.id - Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Kamis (20/10/2022) bersilaturahmi ke Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolda Jalan Pattimura Pekanbaru.
Pada pertemuan AJI Pekanbaru dengan Irjen Iqbal, sejumlah hal dibahas mulai dari Hoaks jelang Pemilu 2024 hingga soal kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Menurut Ketua Aji Pekanbaru, Eko Faizin, jelang tahun politik ini, tugas berat dihadapi pihak kepolisian dan jurnalis, utamanya soal hoaks terkait Pemilu 2024.
"Menjelang tahun politik, AJI Pekanbaru berkomitmen melawan hoaks selaras dengan kepolisian," ujarnya.
Baca Juga:AJI Indonesia Ungkap Dukungan Perusahaan Media Terhadap Keamanan Jurnalis Masih Rendah
Informasi-informasi bohong terkait politik diperkirakan semakin banyak beredar, terutama di media sosial.
Eko menambahkan AJI terus fokus melakukan advokasi dan pendampingan, terhadap kasus kekerasan yang menimpa jurnalis pada saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Pada saat pendampingan itu, AJI melakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui apakah benar kekerasan yang diterimanya terjadi terkait tugas jurnalistik.
AJI Pekanbaru berharap komitmen dari aparat penegak hukum untuk ikut melindungi jurnalis pada saat melaksanakan tugas di lapangan, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolda Iqbal menyebutkan terkait kekerasan terhadap jurnalis pihaknya sudah sering membahas hal itu di lingkup internal kepolisian.
Baca Juga:AJI Jayapura Minta Kodam Kasuari Hentikan Intimidasi Terhadap Wartawan
Menurutnya penggunaan kekerasan sudah bukan eranya lagi, di tengah perkembangan globalisasi dan teknologi informasi seperti saat ini.
"Saat ini kepolisian sudah dilarang keras melakukan intervensi dan semua ada aturannya. Lalu terkait kekerasan jelas ini tidak boleh dilakukan dan soal ini sudah kami gambarkan dengan perspektif dan filosofi yang jelas ke seluruh lapisan di kepolisian," ungkap Kapolda Iqbal.
Iqbal menambahkan pihak kepolisian memiliki strategi manajemen media serta bagaimana membina hubungan ke media, agar tetap terjalin silaturahmi yang baik. Kemudian mengantisipasi supaya tidak terjadi kesalahan fatal, hingga berujung kekerasan terhadap jurnalis.
Dia menilai kasus kekerasan yang dilakukan individu kepolisian kepada jurnalis, harus ditindak apabila penganiayaan dan kekerasan dilakukan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
"Kemudian kalau dilihat secara perorangan, yang menjadi korban kekerasan di lapangan karena ada miskomunikasi. Karena itu jurnalis harus menjaga diri pada saat meliput situasi kerusuhan dan perlu memakai identitas yang jelas juga," ujarnya.
Untuk meningkatkan pemahaman jurnalis dalam meliput peristiwa konflik, situasi bencana, dan kondisi rawan lainnya, Kapolda Iqbal mendukung program workshop bagi para jurnalis di Provinsi Riau.
Adapun pada kegiatan silaturahmi tersebut, ikut dihadiri Kabid Humas Polda Riau Sunarto, dan anggota AJI Pekanbaru diantaranya Sekretaris Arif Gunawan, Bendahara Imelda Vinolia, Majelis Etik Hasan Basril dan Winahyu Dwi Utami, Bidang Advokasi Ilham Yafiz serta Bidang Kerjasama dan New Media Monang Lubis.