Tersandung Kasus Narkoba, Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Bakal Dicabut?

Lalu, apakah gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa tersebut bakal dicabut?

Eko Faizin
Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:09 WIB
Tersandung Kasus Narkoba, Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Bakal Dicabut?
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Irjen Teddy Minahasa Putra tak jadi menjabat menjadi Kapolda Jawa Timur lantaran tersandung kasus peredaran narkoba. Ia pun kini terancam sanksi berat.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dirinya sempat diberikan gelar adat kehormatan Minangkabau oleh LKAMM Sumbar bergelar Tuanku Bandaro Alam Sati.

Lalu, apakah gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa tersebut bakal dicabut?

Fauzi Bahar. [Dok.Covesia.com]
Fauzi Bahar. [Dok.Covesia.com]

Menurut Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, pemberian gelar adat dan masalah hukum yang menimpa Irjen Teddy sebetulnya adalah dua sisi yang berbeda.

"Pemberian gelar ini adalah karena prestasi beliau. Sebelum kejadian, beliau telah berhasil membongkar dan menghabisi pembeking judi online, pembeking prostitusi meskipun itu anggota polisi sendiri," ujarnya dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).

Fauzi bahar juga mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa juga telah mensosialisasikan tentang "restorasi justice" yang dulunya adalah hak Niniak Mamak.

Menurut Fausi, dia bahkan menganalogikan soal "restorasi justice" di Minangkabau, seperti golok yang telah tumpul yang telah karatan dan disimpan di belakang.

Kemudian, lanjut Fauzi, Irjen Teddy mengasah lagi (fungsi) itu sampai tajam dan diberikan lagi kepada Niniak Mamak di Ranah Minang.

"Dan ini yang sudah sangat lama ditunggu oleh seluruh Niniak Mamak di Sumatera Barat," ungkap dia.

Fauzi menambahkan, Irjen Teddy juga telah memarakkan program vaksinasi di Sumbar, yang level sebelumnya berada di bawah dan dinaikkan menjadi ke atas.

"Beliau juga sangat sungguh-sungguh dalam membangun Sumatera Barat baik di bidang pendidikan kesehatan dan moral dan ini cocok sekali dengan konsep LKAAM Sumatera Barat," jelasnya.

Dari itulah, kata Fauzi, Irjen Teddy mendapatkan gelar yaitu Tuanku Bandaro Alam Sati.

Sementara, terkait peristiwa hukum yang baru menimpa Irjen Teddy, kata Fauzi, itu di luar jangkauan LKAAM.

Menyikapi itu, LKAAM Sumbar menghormati proses hukum praduga tidak bersalah. Fauzi menyimpulkan, atas dasar itulah LKAAM akan membuat keputusan, apakah gelar adat yang sudah diberikan akan dicabut atau tidak.

"Sebetulnya gelar apa saja yang diberikan oleh LKAAM itu dirembukkan secara bersama, dan soal pencabutan nanti akan kita rapatkan lagi untuk mengambil sebuah keputusan sehingga tidak simpang siur," jelasnya.

Di sisi lain, Fauzi menilai Irjen Pol Teddy merupakan orang yang berprestasi hingga sampai diberikan gelar, dan dimata Ninik Mamak Sumatera Barat, katanya, Irjen Teddy dinilai sangat bagus.

Fauzi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menilai seseorang baik dan buruknya hanya pada satu kesalahan.

"Seperti analogi orang yang hanyut, seharusnya kita lempar tali jangan kita timpali pula. Misalnya pada zaman Rasulullah, ada tawanan perang yang berniat ingin membunuh Rasulullah pun diperlakukan dengan hormat oleh Rasulullah," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini