Sempat Viral, Kasus Oknum Polwan Keroyok Wanita di Pekanbaru Berakhir Damai

Pelaku, polwan Brigadir IR dipertemukan dengan korban sehingga kedua belah pihak bersepakat damai.

Eko Faizin
Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:01 WIB
Sempat Viral, Kasus Oknum Polwan Keroyok Wanita di Pekanbaru Berakhir Damai
Wanita korban dugaan penganiayaan oknum polwan di Pekanbaru. [Rahmadi Dwi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Kasus oknum polwan mengeroyok seorang wanita di Pekanbaru berakhir damai. Hal tersebut usai korban, Riri Aprilia Kartin mencabut laporannya di Polda Riau pada Senin (10/10/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan bahwa proses perdamaian ditempuh melalui mekanisme restorative justice.

Pelaku, polwan Brigadir IR dipertemukan dengan korban sehingga kedua belah pihak bersepakat damai.

"Kedua belah pihak bertemu dan korban kemudian mencabut laporannya," ujar Kombes Asep dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022).

Ia menyebutkan, dengan dicabutnya laporan tersebut maka penanganan dugaan kasus penganiayaan oleh oknumpPolwan ini tak lagi dilanjutkan.

"Kalau sudah laporan dicabut maka tidak lagi diproses, kedua belah pihak sepakat berdamai," kata Asep.

Meski kasus pidana tidak dilanjutkan lagi, Asep menyatakan Brigadir IR tetap diproses secara etik oleh Bidpropam Polda Riau.

"Sudah disidang oleh Propam," ucap Asep.

Di lain sisi, Kuasa Hukum Riri menyatakan baru mengetahui usai perdamaian terjadi. Ia tak tahu menahu saat kedua belah pihak memutuskan bertemu dan berdamai.

"Benar sudah dicabut. Alasannya juga saya tak tahu karena Riri telah memutuskan kuasa melalui chat WhatsApp. Saya baru tahu setelah sistem pencabutan pidana telah dilimpahkan," sebut Afriadi Andika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini