Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Ungkap 12 Temuan Tragedi Kanjuruhan

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan KontraS.

Eko Faizin
Senin, 10 Oktober 2022 | 09:02 WIB
Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Ungkap 12 Temuan Tragedi Kanjuruhan
Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar doa bersama untuk ratusan korban jiwa atas tragedi Kanjuruhan di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022) malam. (ANTARA/Abdul Hakim)

8. Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion. Diketahui aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

9. Pascaperistiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi, baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung. Pihaknya menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

10. Hingga saat ini tidak ada informasi yang detail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.

11. Saat tim sedang melakukan pendalaman fakta, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK, lalu menyampaikan sejumlah laporan. Tetapi tim belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban.

12. Terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan" merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan. Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.

Berdasarkan berbagai temuan awal di atas, tim menilai telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis, dilakukan oleh aparat keamanan, dengan tidak hanya melibatkan aktor lapangan saja, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.

Akan tetapi, ada aktor lain dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab dan perlu diproses hukum lebih lanjut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini