SuaraRiau.id - Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora memasuki pemanggilan terlapor yakni Rizky Billar, Kamis (6/10/2022). Namun, pria bernama Muhammad Rizky itu tak memenuhi pemeriksaan polisi.
Tim pengacara Rizky Billar mengungkapkan alasannya kliennya tak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Rizky Billar tak datang karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung juga mengatakan terkait dua kejadian yang diduga bentuk KDRT dalam laporan Lesti Kejora.
![Tim kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung memberikan keterangan saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/06/83304-pengacara-rizky-billar.jpg)
"Benar memang ada kejadian dua kali, di malam dan dini hari," ujar Adek dikutip dari MataMata.com, Kamis (6/10/2022).
Namun, ia membantah jika Rizky Billar dianggap membanting Lesti Kejora seperti yang ramai diberitakan.
"Kalau membanting berulang-ulang itu nggak benar itu," ujar Adek.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kronologi kejadian versi Rizky Billar. Ia malah menyebut Lesti Kejora yang menyerang lebih dulu.
"Dari bahasanya Rizky, dia ini mau ke kamar mandi menenangkan diri. Lesti yang masih marah, ngejar dan narik kalungnya. Putus lah rantainya," terang Adek.
"Dari situ, Rizky nepis dan Lesti akhirnya terjatuh," sambung sang pengacara.
Adek Erfil Manurung yang mewakili Rizky Billar lagi-lagi meminta publik tidak membesar-besarkan laporan Lesti Kejora tentang dugaan KDRT.
- 1
- 2