Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Terkait Kasus Brigadir J

Mantan pengacara Bharada E itu menyatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan pengaruh tidak baik ke masyarakat.

Eko Faizin
Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:05 WIB
Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Terkait Kasus Brigadir J
Eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara. (Suara.com/Arga)

SuaraRiau.id - Pengacara Merah Putih Deolipa Yumara menggugat dua komisi nasional yaitu Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan perbuatan melawan hukum berupa pernyataan Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

"Yang kita gugat adalah tindakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang melakukan eksploitasi melampaui kewenangan perihal mereka menyatakan adanya Joshua melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi," kata Deolipa dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2022).

Deolipa Yumara menyampaikan dua gugatan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersifat perbuatan melawan hukum (PMH) ini telah didaftarkan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Menurut Deolipa, pernyataan kedua Komisi Nasional tersebut hanya menyampaikan dugaan yang tak pasti, padahal mereka merupakan lembaga negara yang harus menyampaikan kepada publik secara resmi.

"Ini sesuatu hal yang menurut kami perbuatan melawan hukum itu kesalahan fatal, karena Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukanlah lembaga Pro Justitia," sambungnya.

Mantan pengacara Bharada E itu menyatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan pengaruh tidak baik ke masyarakat sehingga ikut berpikiran negatif.

Terlebih, saat ini istri Ferdy Sambo itu sudah menjadi tersangka dan Brigadir J sudah meninggal sehingga dugaan tersebut belum tentu benar adanya.

"Ini kan sudah tidak bisa dibuktikan sebenarnya apalagi tidak ada CCTV. Jadi itu, tadi inti gugatannya dan tadi sudah didaftarkan hari ini," katanya.

Deolipa sebelumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama perwakilan Vihara Tien En Tang untuk melaporkan dugaan tindakan premanisme terhadap pengurus rumah ibadah pada 22 September lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini