Hotman Paris soal Masa Tahanan Koruptor Kerap Dipotong: Syaratnya Kelakuan Baik

Hotman Paris lantas memberi contoh kasus Jaksa Pinangki yang hukumannya banyak mendapatkan pemotongan.

Eko Faizin
Kamis, 22 September 2022 | 11:34 WIB
Hotman Paris soal Masa Tahanan Koruptor Kerap Dipotong: Syaratnya Kelakuan Baik
Hotman Paris Hutapea [YouTube/Deddy Corbuzier]

SuaraRiau.id - Sejumlah narapidana koruptor dinyatakan bebas bersyarat beberapa waktu yang lalu. Mereka bebas dalam waktu yang berdekatan.

Publik pun dibuat geram lantaran kebebasan para koruptor tersebut setelah mendapatkan banyak sekali pemotongan masa tahanan.

Salah satunya adalah Jaksa Pinangki yang divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara tetapi hukumannya kemudian dipotong lagi jadi 4 tahun.

Namun, belum genap 4 tahun di penjara, Pinangki kemudian bebas pada 6 September 2022 dengan hanya menjalani 2 tahun masa tahanan.

Fenomena itu mendapat tanggapan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Ia mencoba menjawab isu tersebut ketika tampil sebagai pembicara pada podcast Close the Door.

Dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Hotman Paris menyatakan bahwa hal tersebut dapat terjadi dengan syarat tertentu dan ini diatur dalam undang-undang.

“Memang sudah keluar undang-undang yang baru tahun 2022, di mana setiap terpidana, bukan hanya koruptor, yang telah menjalani 2/3 masa hukuman bisa bebas bersyarat sehingga jika dikurangi dengan remisi maka dia bisa menjalani hanya setengah masa hukuman,” ujarnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Hotman Paris lantas memberi contoh kasus Jaksa Pinangki yang hukumannya banyak mendapatkan pemotongan hingga hanya menjalani kurang dari setengah masa hukumannya.

“Syaratnya dalam undang-undang itu adalah berkelakuan baik,” jelasnya.

Hotman mengaku sempat mempertanyakan apa yang dimaksud dengan berkelakuan baik kepada Kepala Humas Kementrian Hukum dan HAM.

“Ya antara lain dia berkebun,” ucap Hotman mengulangi jawaban yang dia dapat.

Deddy Corbuzier lantas ikut mempertanyakan jawaban tersebut.

“Apa hubungannya koruptor berkebun dianggap berkelakuan baik?” protes Deddy.

Hotman Paris lantas mencoba menjelaskan bahwa dengan berkebun artinya para terpidana tersebut menunjukkan sisi humanisnya sehingga berdasarkan undang-undang, yang bersangkutan layak untuk mendapat pemotongan masa tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini