Hotman Paris soal Masa Tahanan Koruptor Kerap Dipotong: Syaratnya Kelakuan Baik

Hotman Paris lantas memberi contoh kasus Jaksa Pinangki yang hukumannya banyak mendapatkan pemotongan.

Eko Faizin
Kamis, 22 September 2022 | 11:34 WIB
Hotman Paris soal Masa Tahanan Koruptor Kerap Dipotong: Syaratnya Kelakuan Baik
Hotman Paris Hutapea [YouTube/Deddy Corbuzier]

SuaraRiau.id - Sejumlah narapidana koruptor dinyatakan bebas bersyarat beberapa waktu yang lalu. Mereka bebas dalam waktu yang berdekatan.

Publik pun dibuat geram lantaran kebebasan para koruptor tersebut setelah mendapatkan banyak sekali pemotongan masa tahanan.

Salah satunya adalah Jaksa Pinangki yang divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara tetapi hukumannya kemudian dipotong lagi jadi 4 tahun.

Namun, belum genap 4 tahun di penjara, Pinangki kemudian bebas pada 6 September 2022 dengan hanya menjalani 2 tahun masa tahanan.

Fenomena itu mendapat tanggapan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Ia mencoba menjawab isu tersebut ketika tampil sebagai pembicara pada podcast Close the Door.

Dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Hotman Paris menyatakan bahwa hal tersebut dapat terjadi dengan syarat tertentu dan ini diatur dalam undang-undang.

“Memang sudah keluar undang-undang yang baru tahun 2022, di mana setiap terpidana, bukan hanya koruptor, yang telah menjalani 2/3 masa hukuman bisa bebas bersyarat sehingga jika dikurangi dengan remisi maka dia bisa menjalani hanya setengah masa hukuman,” ujarnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Hotman Paris lantas memberi contoh kasus Jaksa Pinangki yang hukumannya banyak mendapatkan pemotongan hingga hanya menjalani kurang dari setengah masa hukumannya.

“Syaratnya dalam undang-undang itu adalah berkelakuan baik,” jelasnya.

Hotman mengaku sempat mempertanyakan apa yang dimaksud dengan berkelakuan baik kepada Kepala Humas Kementrian Hukum dan HAM.

“Ya antara lain dia berkebun,” ucap Hotman mengulangi jawaban yang dia dapat.

Deddy Corbuzier lantas ikut mempertanyakan jawaban tersebut.

“Apa hubungannya koruptor berkebun dianggap berkelakuan baik?” protes Deddy.

Hotman Paris lantas mencoba menjelaskan bahwa dengan berkebun artinya para terpidana tersebut menunjukkan sisi humanisnya sehingga berdasarkan undang-undang, yang bersangkutan layak untuk mendapat pemotongan masa tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini