SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi yang menikahi siri banyak wanita di bawah umur.
Pria berinisial WAM (32) tersebut disebut mempunyai tujuh orang istri.
Polisi menangkap tersangka yang diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penangkapan WAM tersebut berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun.
“Benar. Pelaku diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada Selasa (6/9/2022) lalu,” terang Sunarto dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022).
Laporan pertama kali dibuat sang istri di Polres Kampar. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, didapati informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar. Di sanalah tempat WAM tinggal dan langsung diamankan tim,” lanjutnya.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terrmasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orangtua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.
Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orangtua dari istri WAM yang melapor ke polisi. Pernikahan tersebut pun diadakannya dengan cara ditentukan sendiri.
- 1
- 2