Sebut Ferdy Sambo Pahlawan, Farhat Abbas Yakini Kasus Brigadir J karena Perselingkuhan

Farhat Abbas menyebut kasus Brigadir J tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Eko Faizin
Selasa, 13 September 2022 | 08:17 WIB
Sebut Ferdy Sambo Pahlawan, Farhat Abbas Yakini Kasus Brigadir J karena Perselingkuhan
Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]

SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kini masih berlanjut proses hukumnya. Para tersangka di antaranya Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Kasus sadis yang menggemparkan Indonesia tersebut tentunya memancing reaksi beragam dari publik, termasuk pengacara kontroversial Farhat Abbas baru-baru ini.

Farhat Abbas menyebut kasus Brigadir J tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Ia menilai bahwa pembunuhan Brigadir J murni terjadi karena dugaan perselingkuhan.

"Ini bukan pemerkosaan atau pelecehan. Ini murni perselingkuhan," ujar Farhat Abbas saat hadir di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Minggu (11/9/2022).

Farhat Abbas bahkan meyakini, cerita hubungan gelap Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang benar adanya.

Mantan suami Nia Daniaty teresebut kemudian membela Ferdy Sambo lagi atas tindakannya terhadap Brigadir J.

Farhat menyebut seorang Kadiv Propam Polri memang harus berani mengambil tindakan tegas.

"Siapa pun yang jadi Kadiv Propam memang harus punya jiwa menghukum, disiplin," tutur Farhat Abbas dikutip dari MataMata.com.

Namun di sisi lain, Farhat Abbas juga tidak memungkiri bahwa tindakan Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadir J sudah kelewat batas.

"Ya tindakan itu keluar batas, sehingga menghilangkan nyawa orang," ucap Farhat Abbas.

Oleh karenanya, Farhat Abbas tetap meminta Ferdy Sambo dihukum. Namun ia mengingatkan para pengadil agar menjatuhkan sanksi pidana yang wajar bagi sang mantan jenderal.

"Jangan dihukum di atas 12 tahun dan di bawah 8 tahun," tegas Farhat Abbas.

Farhat Abbas sebelumnya juga sempat beropini tentang kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Mengacu ke hukum Islam, Farhat Abbas menyebut Ferdy Sambo sebagai pahlawan karena mengakhiri hidup Brigadir J yang diduga berzina dengan Putri Candrawathi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini