SuaraRiau.id - Masa masa sekolah kerap kali menjadi masa yang tidak terlupakan. Termasuk berbagai peraturan yang harus ditegakkan di sekolah tersebut.
Salah satu peraturan yang kerap diterapkan di sekolah adalah larangan membawa ponsel ke sekolah bagi para siswa.
Akun media sosial @memomedsos mengunggah penerapan disiplin larangan siswa membawa ponsel di sekolah, Senin (05/09/2022).
Pada video viral tersebut, tampak sejumlah guru yang menyita puluhan ponsel milik siswa di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Puluhan handphone yang disita tersebut dihancurkan menggunakan alat pemotong kawat beton dan disaksikan oleh puluhan siswa.
Mulanya, dua buah ponsel ditumpuk menjadi satu dan diletakkan di alat pemotong tersebut. Seorang guru menarik tuas pemotong hingga tumpukkan ponsel itu mengeluarkan asap.
Asap putih tebal mengepul dari tumpukan ponsel yang setengah dihancurkan tersebut. Setelah asap mulai memudar, salah seorang guru yang turut menyaksikan pemotongan itu melanjutkan upaya memotong ponsel sitaan tersebut.
Tidak disebutkan dimana lokasi sekolah tersebut dan kapan waktu peristiwa tersebut terjadi.
Upaya penegakkan disiplin yang dilakukan pihak sekolah ini menuai berbagai kritikan dari warganet.
Salah satunya disampaikan oleh @iro*** yang menyebut bahwa ponsel milik siswa tersebut sangat berguna di saat penerapan belajar dari selama masa pandemi.
- 1
- 2