SuaraRiau.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka Putri Candrawathi menyusul suaminya dan para tersangka lain. Meski demikian, Putri tak ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi masih tetap ngotot mengaku jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Menanggapi hal itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merasa bingung.
Kamaruddin heran dengan pembelaan Putri Candrawathi yang terus menerus mengaku jadi korban pelecehan seksual.
Polri bahkan sudah menutup kasus tuduhan pelecehan seksual yang disebut-sebut oleh Putri Candrawathi sepanjang penyelidikan berlangsung.
Sementara, Komnas HAM kembali ungkit tuduhan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J dan mengakui tidak ada bukti konkret dan hanya keluar dari mulut tersangka Putri Candrawathi.
Bila tuduhan ini diamini, potensi Putri Chandrawathi untuk bebas dari status tersangka bersama dengan Ferdy Sambo digadang-gadang sebagai hal yang tak mustahil.
Kamaruddin membeberkan bukti kalau Putri Candrawathi baik-baik saja ketika di Magelang. Putri Candrawathi bahkan masih berkomunikasi intens dan ceria dengan adik Brigadir J yakni Reza Hutabarat.
"Kemudian si Ibu kirim Whatsapp ke ke adik almarhum. Adik Almarhum juga menyatakan ucapan selamat atas hari ulang tahun perkawinannya. Kemudian si Ibu juga dengan mesra berbicara dengan adiknya, 'Kamu datang ke sini, ada libur tidak?'," tutur Kamaruddin menirukan percakapan Putri Candrawathi dengan LL Hutabarat, adik Brigadir J seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (4/9/2022).
Kamaruddin menjelaskan kalau Putri Candrawathi memiliki hubungan dekat dengan kakak beradik Brigadir J dan Reza Hutabarat.
Bukti percakapan WhatsApp itulah yang dipegang Kamaruddin Simanjuntak sebagai bukti konkret yang mampu membantah tuduh pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Di manapun lokasinya, menurut Kamaruddin Simanjuntak, bisa dibantah selama bukti percakapan WhatsApp masih ada.
Pengacara Brigadir J tersebut bahkan sampai heran, kenapa tuduhan pelecehan seksual terhadap Brigadir J masih terus diungkit-ungkit.
Padahal Kepolisian Republik Indonesia sudah menutup penyelidikan terhadap tuduhan tersebut.
Komnas Perempuan juga sudah menemui Putri Candrawathi dan masih belum menemukan jawaban yang memuaskan.
“Kami ingin sampaikan korban kekerasan seksual itu memiliki hambatan dalam menyampaikan apa yang dialaminya, baik kekhawatiran, ketakutan, maupun pemikiran-pemikiran lainnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.