Empat Gading Gajah Diperdagangkan di Riau, Bernilai Hampir Rp100 Juta

Dari keterangan ahli dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alami, Provinsi Riau keempat gading gajah tersebut dicabut pada saat gajah sudah mati.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 03 September 2022 | 13:53 WIB
Empat Gading Gajah Diperdagangkan di Riau, Bernilai Hampir Rp100 Juta
Ilustrasi gading gajah.[Unsplash/Pawan Sharma]

Selanjutnya ke empat terduga pelaku ini berangkat menuju tempat pembelian gading gajah di daerah Paranap, Kabupaten Inhu. D sendiri berperan menunjukkan lokasi pembelian gading gajah.

Sampai di daerah Paranap, sekira pukul 05.30 WIB datang dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor dan membimbing jalan mobil yang dikemudikan oleh terdakwa I.

Selanjutnya mobil yang digunakan oleh para terdakwa berhenti di tepi jalan lintas, terdakwa ACS dan terdakwa I menunggu di dalam mobil, sedangkan terdakwa Y bersama D (DPO) turun dari mobil dan mengikuti orang yang menaiki sepeda motor tersebut hingga sampai di suatu rumah.

Kemudian dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tersebut memperlihatkan 4 (empat) batang gading gajah. Setelah di cek keasliannya oleh terdakwa Y disepakati harga pembelian gading gajah tersebut sebesar Rp 98.000.000.

Baca Juga:Geger Seorang Wanita Lahirkan Bayi Tanpa Kepala, Begini Penjelasan Pihak Puskesmas

Terdakwa Y saat itu langsung melakukan pembayaran secara tunai kepada D (DPO) sebesar Rp.98.000.000. Dan uang tersebut diserahkan D (DPO) kepada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tersebut sebesar Rp.90.000.000.

Setelah itu terdakwa meninggalkan lokasi, keempat batang gading gajah tersebut akan dibawa menuju Sumatera Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini