Kasus Kepala Bayi Putus di Riau, Orangtua dan Bidan Puskesmas Akhirnya Berdamai

Kedua belah pihak akhirnya sepakat tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut di kemudian hari.

Eko Faizin
Kamis, 01 September 2022 | 20:58 WIB
Kasus Kepala Bayi Putus di Riau, Orangtua dan Bidan Puskesmas Akhirnya Berdamai
Ilustrasi bayi. [Unsplash/Aditya Romansa]

SuaraRiau.id - Kasus kepala bayi putus saat dilahirkan di Tembilahan, Indragiri Hilir berakhir damai. Pihak keluarga pasangan Khaidir dan Nova Hidayati berdamai dengan bidan Puskesmas Gajah Mada.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut di kemudian hari.

Bayi pasangan Khaidir dan Nova Hidayati berjenis kelamin perempuan sebelumnya tewas secara mengenaskan saat proses persalinan. Bagian kepala bayi putus dari badannya diduga tindakan malpraktik oleh tenaga kesehatan.

Kuasa hukum Khaidir, Hendri Irawan mengakui, kedua belah telah berdamai. Perdamaian tersebut terjadi pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pihak keluarga bayi sudah berdamai dengan pihak Puskesmas. Pihak keluarga sepakat tidak mengungkit persoalan tersebut,” kata Hendri Irawan, Kamis (1/9/2022) malam.

Pria akrab disapa Iwan menyampaikan, tindakan yang dilakukan bidan semata-mata untuk menyelamatkan jiwa sang ibu. Karena, saat berada di Puskesmas bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Bayinya dalam kondisi meninggal dunia ketika berada di Puskesmas. Tindakan bidan murni untuk menolong jiwa ibu bayi,” sebutnya.

Iwan pun menyebutkan, ada beberapa poin dari perdamaian tersebut. Di antaranya dokter dan bidan Puskesmas memberikan perawatan dan pemulihan terhadap Nova Hidayati selama masa nifas.

“Jadi dokter dan bidannya datang ke rumah klien kami, untuk memberikan perawatan. Pihak Puskesmas juga memberikan kompensasi berupa uang duka. Tapi untuk nominal tidak bisa saya sampaikan,” paparnya.

Lebih lanjut, Iwan meminta kepada semua pihak untuk tidak mengunggah foto maupun video bayi hingga saat prosesi pemakaman. Serta tidak mengunggah foto tenaga medis yang menangani proses persalinan tersebut.

Sebelumnya, Nova Hidayati mengalami pecah ketuban pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Nova Hidayati kemudian dilarikan ke Puskesmas Gajah Mada untuk proses persalinan.

Setiba di Puskesmas, bagian bokong bayi sudah dalam posisi keluar. Namun, bidan tidak merujuk pasien ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis berupa operasi caesar. Melainkan, memaksakan untuk mengeluarkan bayi dalam posisi sungsang.

Tindakan bidan membuat bayi meninggal dunia dengan kepala terputus dari badannya. Saat itu, kepala bayi masih tertinggal di dalam rahim sang ibu. Baru lah bidan merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada.

Dokter spesialis kandungan di RSUD kemudian melakukan USG atau ultrasonografi sebelum mengambil tindakan operasi caesar. Namun, kepala bayi telah keluar sebelum dilakukan operasi.

Pihak keluarga menduga tenaga medis Puskesmas melalukan malpraktek terhadap istri kliennya. Karena kata dia, bidan sudah mengetahui bayi lahir dalam kondisi tidak normal, tapi tetap memaksakannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini