SuaraRiau.id - Peristiwa emak-emak berhijab yang diduga menjewer telinga balita yang digendongnya viral di media sosial. Momen tersebut terekam kamera CCTV.
Telinga sang balita belakangan diketahui mengalami memar. Kejadian ini kemudian dilaporkan ibu korban ke polisi.
Menurut ibu bernama Debora Juliani itu, penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Debora menyatakan kala itu ia bersama dengan suaminya sedang berada di luar rumah, sedangkan anaknya yang masih berumur setahun lima bulan dijaga oleh baby sitter.
Sesampainya di rumah, Debora melihat anak perempuannya menangis-nangis, lalu ia bertanya pada penjaga anaknya tentang apa yang terjadi.
Menurut si baby sitter mengatakan anaknya menangis karena digendong pelaku.
Tak lama pelaku pulang. Debora mengaku saat memandikan anaknya baru mendapati luka memar dan sedikit berdarah di bagian telinga kanan. Merasa gusar, anaknya langsung dibawa ke dokter untuk dicek secara medis.
“Karena itu lah, saya cek CCTV yang ada di sekitar rumah. Rupanya ibu yang sempat berkunjung ke rumah itu sempat menjewer anak saya sampai berkali-kali,” ujarnya dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Minggu (28/8/2022).
Berangkat dari peristiwa itu, ia pun melaporkan pelaku yang rupanya tetangga satu blok rumahnya ke Polrestabes Medan.