Lokasi Judi Gelper-Togel di Batam Digerebek Polisi, Tujuh Orang Ditangkap

Pengungkapan kedua kasus perjudian tersebut berdasarkan hasil laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:51 WIB
Lokasi Judi Gelper-Togel di Batam Digerebek Polisi, Tujuh Orang Ditangkap
Ilustrasi penggerebekan lokasi perjudian. [Ist]

Kasus perjudian kedua yang diungkap Satreskrim Polresta Barelang adalah togel di depan Kantor BRI Jodoh, Batuampar, Batam. Lokasi itu digerebek sekitar pukul 22:30 WIB, Rabu (17/8/2022).

"Dua orang berhasil kita amankan, I (31) merupakan bandar judi dan A (22) merupakan pemain," kata Nugroho.

Barang bukti yang turut diamankan yakni satu buku catatan nomor togel, kertas tanda tangan nomor togel, satu unit hp Nokia senter berwarna hitam dan uang tunai Rp 769 ribu.

Menurut pengakuan bandar togel, ia meraup keuntungan kurang lebih Rp 1 juta per hari. "Kalau kita hitung berarti kurang lebih Rp 30 juta per bulan," katanya.

Para pelaku dijerat pasal 303 jo 303 BIS KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Kapolresta Barelang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermaian judi, jika nanti ditemukan akan ditindak pihaknya.

"Ini merupakan tindak lanjut Kapolri melaui Kapolda Kepri. Jika ditemukan adanya unsur atau lokasi perjudian di Polresta Barelang, masyarakat atau pihak-pihak yang ada niat, berhentilah! Jika kita temui, akan kita tindak," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini