Korban Rugi Rp83 Juta, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Kasus Investasi Bodong

Indra Kenz, telah menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat (12/8/2022).

Eliza Gusmeri
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:36 WIB
Korban Rugi Rp83 Juta, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Kasus Investasi Bodong
Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraRiau.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Indra Kenz dengan pasal berlapis, mulai dari tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, hingga pencucian uang.

Indra Kenz, telah menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Jumat (12/8/2022).

Ia menjadi terdakwa kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.

Pasal yang dipakai jaksa antara lain Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:Crazy Rich Medan Indra Kenz Terancam Penjara 20 Tahun Setelah Rugikan Rp 83 Miliar

Ada juga Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Terdakwa Indra Kenz dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa," kata Jaksa Anggara di persidangan, dikutip dari matamata.com.

Ancaman hukuman dari pasal yang didakwakan terhadap Indra Kenz maksimal 20 tahun penjara.

Konsumen yang jadi korban akibat perbuatan Indra Kenz tak tanggung-tanggung, yakni mencapai 144 orang. Total kerugiannya senilai Rp83 miliar.

Selain Indra Kenz, sosok yang jadi terdakwa untuk kasus serupa adalah Doni Salmanan. Bedanya, dia merupakan afiliator untuk aplikasi Quotex.

Baca Juga:Indra Kenz Didakwa Pasal Berlapis, Ancamannya 20 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini