Kecewa, Mahasiswa FISIP Desak Nadiem Makarim Beri Sanksi Administratif pada Syafri Harto

Wakil Gubernur FISIP UNRI, Rifqi Mulya Nauli Siregar, menyampaikan pihaknya menagih janji Nadiem yang telah berlangsung selama empat bulan tersebut.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:06 WIB
Kecewa, Mahasiswa FISIP Desak Nadiem Makarim Beri Sanksi Administratif pada Syafri Harto
Mahasiswa baru FISIP UNRI tagih janji Nadim Makariem [riauonline]

SuaraRiau.id - Buntut bebasnya eks Dekan FISIP non aktif, Syafri Harto dari tuduhan pelecehan seksual, Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, untuk segera memberikan sanksi administratif.

Wakil Gubernur FISIP UNRI, Rifqi Mulya Nauli Siregar, menyampaikan pihaknya menagih janji Nadiem yang telah berlangsung selama empat bulan tersebut. Hal itu dikatakannya setelah menerima kabar putusan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa.

“Tentu ini menyayat hati kami semua. Namun, kami masih tidak lupa dengan janji Pak Nadiem mengenai sanksi administratif yang dikatakan berbeda dari ranah sanksi pidana. Untuk itu, kami mahasiswa FISIP UNRI mendesak Pak Nadiem untuk segera merealisasikan sanksi administratif itu," tegasnya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Selanjutnya Rifqi mengatakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Riau (Satgas PPKS UNRI) telah melakukan pemeriksaan atas kasus pelecehan seksual itu sejak Januari 2022, dan meminta agar segera disahkan.

Baca Juga:Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Polisi Tangkap Sopir Taksi di Jaksel

"Kemudian tak lupa kami meminta memastikan perlindungan korban, baik secara akademis atau pun secara hukum, sesuai yang diatur dalam Permendikbud No. 30 Tahun 2021,” kata Rifqi.

Aliansi mahasiswa FISIP UNRI melakukan aksi unjuk rasa di depan Dekanat FISIP UNRI pasca acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) bersama dengan mahasiswa baru.

Aksi tersebut berangkat dari kekecewaan terhadap putusan bebas MA dan desakan kepada Menteri Nadiem untuk segera memberikan sanksi administratif kepada Syafri Harto.

"Hingga sekarang belum didapati adanya keputusan terkait status terdakwa di kampus. Seluruh mahasiswa UNRI tentu sangat dikecewakan oleh putusan MA yang membebaskan terdakwa. Namun, harapan kami masih berada pada Pak Nadiem untuk dapat benar-benar memberikan keadilan bagi korban di bawah payung hukum yang tepat," tutup Rifqi.

Baca Juga:Minta Perlindungan karena Dugaan Pelecehan Seksual, LPSK Sebut Putri Candrawati Tak Merespon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini