SuaraRiau.id - Aparat gabungan tang terdiri dari Polda Riau dan Satpol PP Pekanbaru mengamankan belasan pasangan muda mudi pada Minggu (7/8/2022) dini hari.
Pasangan muda mudi tersebut tak berkutik saat petugas gabungan mendatangi sejumlah penginapan.
Bahkan, dalam razia itu ada pasangan yang sedang berduaan di kamar. Mereka bukanlah suami istri.
Petugas gabungan diketahui melakukan razia gabungan terhadap pasangan ilegal di sejumlah penginapan, pukul 21.00 hingga 02.00 WIB.
Tim mengamankan belasan pasangan ilegal dan dibawa ke Mako Satpol PP Pekanbaru untuk kemudian didata dan diberikan arahan. Mereka juga diberikan Surat Pernyataan oleh PPNS Satpol PP Pekanbaru.
"Jadi kami langsung mengamankan belasan pasangan ilegal dari sejumlah penginapan, guna didata," tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Iwan menyampaikan, sebanyak 28 orang diamankan dalam razia. Di antaranya 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Mereka diamankan di dua hotel yang berbeda.
Menurutnya, belasan pasangan ilegal ini tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Mereka pun terpaksa harus menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan.
Surat perjanjian ini, kata Iwan, agar para pasangan ilegal itu tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia menjelaskan, seluruh pasangan ilegal ini melanggar perda ketertiban sosial.
Dirinya menyebut, giat ini merupakan rangakain Patroli Blue Light Cipta Kondisi di Kota Pekanbaru. Tim gabungan menyasar dua hotel yakni Hotel Sabrina City dan Hotel Sukajadi Holie.
Giat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kemudian Surat Perintah Tugas Nomor : 301/POL.PP-BID.OKM/801/2022.