Komnas HAM: Kasus Brigadir J Makin Lama Makin Terang Benderang

Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.

Eko Faizin
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:35 WIB
Komnas HAM: Kasus Brigadir J Makin Lama Makin Terang Benderang
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraRiau.id - Komnas HAM menyebut pengungkapan kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.

Hal tersebut disampikan anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," ujar Choirul dikutip dari Antara, Jumat (5/8/2022).

Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.

Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

"Itu juga terukur, dari hasil pendalaman kami 10 handphone tersebut di-konstrain waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.

Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali periksa satu per satu secara detail.

Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.

"Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya," ujar dia.

Untuk lima ponsel lainnya yang saat ini masih dianalisis, Komnas HAM masih akan menunggu dan segera meminta keterangan apabila telah selesai diperiksa.

Terkait dengan kepemilikan ponsel, Anam tidak menjawabnya. Pasalnya, hal tersebut menjadi bagian dari yang akan didalami oleh Komnas HAM.

Semua keterangan yang diperoleh dari 10 ponsel tersebut akan disinkronkan dengan bahan-bahan yang telah didapatkan oleh Komnas HAM sebelumnya.

"Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu handphone siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya," kata Anam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini