Kuasa Hukum Sebut Beras yang Dikubur Milik JNE Bukan Bansos Presiden

Menurut dia tidak mungkin beras rusak disalurkan kepada masyarakat.

Eko Faizin
Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Kuasa Hukum Sebut Beras yang Dikubur Milik JNE Bukan Bansos Presiden
Direskrimsus Polda Metro Jaya menyambangi kuburan bansos Depok, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Arga]

SuaraRiau.id - Kuasa Hukum JNE Anthony Jono menegaskan bahwa beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat bukan beras bansos presiden melainkan beras milik JNE.

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," kata Anthony di lokasi dikuburnya beras dikutip dari Antara, Rabu (3/8/2022).

Menurut dia tidak mungkin beras rusak disalurkan kepada masyarakat.

"Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," katanya.

"Jadi kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," katanya.

Anthony mengatakan ketika diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena memang itu awalnya memang ditujukan untuk dibagikan bansos.

"Tapi kan diperjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi" ujarnya.

"Semua yang rusak sudah kita ganti dan terdokumentasi dengan baik," tegasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini