Razman Nasution Mendadak Datangi Rumah Uya Kuya Pakai Mobil Dipasang Rotator

Adapun, Razman Nasution memberikan jawaban bahwa dirinya datang untuk hak jawab.

Eko Faizin
Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:25 WIB
Razman Nasution Mendadak Datangi Rumah Uya Kuya Pakai Mobil Dipasang Rotator
Pengacara Razman Arif Nasution. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraRiau.id - Polemik Razman Arif Nasution dengan Uya Kuya hingga kini belum berakhir. Bahkan cenderung makin memanas.

Baru-baru ini, Razman Nasution terlihat mengunjungi rumah Uya Kuya malam hari, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Razman nekat mendatangi kediaman Uya Kuya membawa banyak pertanyaan. Diketahui, ia sempat mengaku tak terima Uya Kuya mempertanyakan mobil yang dibelinya lunas atau kredit.

Unggahan Uya Kuya [Instagram/@king_uyakuya]
Unggahan Uya Kuya [Instagram/@king_uyakuya]

"Saya mau ke Uya Kuya, Uya Kuya TV," kata Razman Arif Nasution seperti yang dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari video kanal Youtube Cumicumi, Selasa (2/8/2022).

Adapun, Razman Nasution memberikan jawaban bahwa dirinya datang untuk hak jawab.

"Saya rasa, saya akan menyampaikan hak jawab saya dalam dunia jurnalistik" terang Razman sebelum masuk ke rumah Uya Kuya.

Kedatangan Razman Nasution ini terlihat disambut oleh Astrid, istri Uya Kuya. Hal itu membuat netizen heboh dan tak sabar untuk menanti podcast Uya Kuya TV.

Namun, yang paling menjadi sorotan netizen adalah mobil yang digunakan oleh Razman Arif Nasution.

Pasalnya, mobil yang digunakan oleh Razman Arif Nasution ini memakai rotator.

Mobil yang memakai rotator ini harusnya tidak boleh dipakai oleh masyarakat sipil berdasarkan UU lalu lintas.

Netizen yang melihatnya pun jadi gemes pada polri dan berbondong-bondong berkomentar mengenai UU yang dilanggar oleh Razman Arif Nasution.

Berikut ini beberapa komentar Nerizen dalam video unggahan Youtube Cumicumi.

"Widih yang terhormat pak Kapolda dan Kapolri Tolong ditindak tegas
Itu Razman memang apakah anggota polri sehingga mobil dia di ijinkan pakai rotator..
Harus seimbang dong kalo menilang orang
Jangan orang lemah anda tilang dengan alasan diperkenankan menggunakan rotator
Tapi manusia laknat Razman itu bisa menggunakan rotator" tulis akun MV Key.

"Warga sipil menggunakan lampu Rotator.. tolong kepolisian menindak mobil tersebut, dicopot rotator dan menilang. Polisi berani ga?" tulis akun Oktafpian Mulia.

"Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat atau sirene sesuai pasal 134 dan 135, boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama. Urutan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan yakni:
1. Pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
4. Kendaraan pimpinan lembaga negara
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
6. Iring-iringan pengantar jenazah
7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian. Warna pada lampu isyarat atau strobo juga memiliki makna dan tujuan khusus berdasarkan Pasal 59 ayat 5 masih di UULLAJ nomor 22 tahun 2009:
a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nyata jelas mobil yg dipakai itu melanggar ketentuan Undang - Undang tersebut" tulis akun wekudoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini