Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Hasil Akhir Dapat Diketahui antara 4-8 Pekan

Terkait dengan autopsi ulang, Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir J.

Eko Faizin
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:40 WIB
Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Hasil Akhir Dapat Diketahui antara 4-8 Pekan
Autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung enam jam di Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA]

Sebelum pelaksanaan autopsi ulang, pihak keluarga rencananya melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV.

Namun, hal tersebut urung dilakukan karena terkait dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Benar, awalnya direncanakan demikian. Namun, batal karena ada pertimbangan lain, yakni kode etik kedokteran," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta bantuan pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum.

"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya. Kami dari pengacara tidak bisa juga. Kendati demikian, sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," tegas Kamaruddin Simanjuntak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini