Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Lalu para tersangka inipun dipanggil polisi, mereka tidak memenuhi 2 kali pemanggilan polisi tanpa alasan yang jelas.
Akhirnya terlapor H dijemput di kediamannya dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bengkalis cabang Duri, dari hasil pemeriksaan H ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Dari keterangan H menyebut ada rekannya berinisial N, kemudian tim pun langsung melakukan penjemputan N dan berhasil di bawa ke kantor Sat Reskrim.
"Saat ini kedua tersangka sudah berada di rumah tahanan Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas dia.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada