Janjikan Kerja di Subkontraktor Perusahaan Minyak, Dua Pria Bengkalis Untung Ratusan Juta

Kedua pria tersebut diduga menjanjikan pekerjaan di sub kontraktor (subkon) PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR.

Eko Faizin
Minggu, 24 Juli 2022 | 15:28 WIB
Janjikan Kerja di Subkontraktor Perusahaan Minyak, Dua Pria Bengkalis Untung Ratusan Juta
Ilustrasi pelaku kasus penipuan tenaga kerja ditangkap.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

Lalu para tersangka inipun dipanggil polisi, mereka tidak memenuhi 2 kali pemanggilan polisi tanpa alasan yang jelas.

Akhirnya terlapor H dijemput di kediamannya dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bengkalis cabang Duri, dari hasil pemeriksaan H ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dari keterangan H menyebut ada rekannya berinisial N, kemudian tim pun langsung melakukan penjemputan N dan berhasil di bawa ke kantor Sat Reskrim.

"Saat ini kedua tersangka sudah berada di rumah tahanan Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas dia.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini